Find Us On Social Media :

Kecewa Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Berupaya Tempuh Jalur Hukum Lain

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Gridhot.ID - Prabowo Subianto menegaskan dirinya menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.

Kemarin, Kamis (27/6/2019) MK secara sah menolak semua gugatan yang disodorkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Prabowo juga mengaku kecewa atas ditolaknya gugatan tersebut.

"Walaupun kami mnegerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam seperti dikutip dari Kompas TV dan Tribunnews.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disarankan Menolak Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2019

"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," kata Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno.

Prabowo menyebut langkah ia selanjutnya ialah melakukan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi untuk meminta saran.

"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.

Hanya ada persatuan Indonesia

Sementara itu calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan, setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka kini tak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda saat pemilu.

Baca Juga: Viral, Siswa SD Sarat Prestasi Bakar 15 Piagamnya Gara-gara Terjebak Sistem Zonasi