Find Us On Social Media :

Tanggapan Sandiaga Uno Usai MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Tanggapan Sandiag Uno Usai MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Perjalanan sengketa Pilpres 2019 telah mencapai titik akhir.

Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 itu dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Usai Gugatannya Ditolak MK, Prabowo : Seluruh Pendukung Mari Kita Tidak Berkecil Hati, Tetap Tegar, Tenang dalam Berjuang

Putusan tersebut disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.

Terkait dengan hal tersebut, Prabowo Subianto mengaku menerima putusan MK.

Dilansir dari Kompas.com, meski kecewa, Prabowo memastikan dirinya akan patuh pada konstitusi.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dihujat Karena Sebut Organ Intim Fairus A Rafiq Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari: Dia Menceritakan Fakta yang Dia Rasa

"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).