Find Us On Social Media :

PNS Diduga Penghina Babu Diturunkan Jabatan Jadi Staf Kelurahan, Kepala BKSDM Kota Tangerang: Yang Bersangkutan Terbukti Bermasalah

Amelia Fitriani, PNS yang diduga hina babu.

Akhmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).

Lutfi menyebut pegawai yang berdinas di jajaran Inspektorat sebagai jabatan yang prestisius. Karena pelanggaran itu Amelia turun pangkat menjadi staf biasa di Kelurahan.

Baca Juga: Unggahan Akun Facebooknya yang Hina Babu Jadi Viral, Oknum PNS Amelia Fitriani Akhirnya Buka Suara

"Ini sudah dilakukan penilaian di Inspektorat. Inspektorat memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti bermasalah. Untuk pelanggarannya seperti apa, itu Inspektorat yang menilai," ucapnya.

Amelia mengaku bahwa akun Facebook miliknya diretas. Dan dirinya melaporkan kejadian ini ke Polrestro Tangerang.

"Sampai saat ini kan belum ada hasil pelaporannya. Dia (Amelia) juga saat dimutasi tidak melakukan sanggahan atau reaksi penolakan," kata Lutfi.(*)