Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus tindak asusila pada anak-anak masih kerap ditemui di masyarakat.
Upaya pencegahan dari komisi perlindungan anak padahal sudah beberapa kali dilakukan untuk menanggulanggi hal semacam itu terjadi lagi.
Namun, masih ditemukan oknum-oknum yang tega melakukan tindakan asusila tersebut pada anak-anak.
Baca Juga: Sepucuk Surat dari Risma untuk Masyarakat Surabaya: Saya Akan Melayani Kembali
Belakangan ini, Seorang guru agama berinisial HL, mencabuli delapan siswi SDN 08 Ujan Mas, Desa Guci, Kecamatan Ujan, Sumatera Selatan, dengan iming-imingi uang Rp 2.000 hingga Rp 20.000.
Awalnya korban diajak menonton video dari telepon selular pelaku dan kemudian memberikan uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 20.000, serta permen kepada para siswi.
Dari laporan korban ternyata perbuatan oknum guru sudah dilakukan sejak April lalu.
Baca Juga: Gara-gara Ngecharge HP, Apartemen Gadis Ini Hangus Terbakar Tak Bersisa
“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat, Jumat (28/6/2019).
Kasus dugaan pencabulan terbongkar setelah salah satu siswi sekolah tersebut menceritakan perbuatan oknum guru tersebut ke orangtuanya.
Awalnya salah satu orangtua siswi hendak pergi ke Jakarta.
Namun, siswi tersebut teryata tidak mau ditinggal dan menyatakan takut ke sekolah karena sering dipegang-pegang oleh salah satu gurunya.
Mendengar pengakuan anaknya, orangtua murid itu lalu menemui sejumlah orangtua murid lainnya dan menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.
Orangtua siswi lain lalu menanyakan ke anak mereka. Ternyata, yang sudah menjadi korban sebanyak delapan orang.
Segera saja perbuatan oknum guru itu dilaporkan ke kepala desa setempat untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Janda di Usia 13 Tahun, Naya Ngaku Dicerai Suami Pertama Saat Hamil Tua
Wiwana, salah satu orangtua murid mengatakan sangat menyesali perbuatan oknum guru tersebut.
Yang lebih membuat Wiwiana kesal, saat mereka melapor ke pihak sekolah, pihak sekolah terkesan menganggap sepele dan menyarankan berdamai saja.
Segera saja Wiwiana dan orangtua lain melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Wiwiana minta agar pelaku dihukum berat dan diberhentikan dari status ASN.
Kepala sekolah SD Negeri 08 Ujan Mas Dwi Kawa Prihatin yang dikonfrimasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu.
Dwi Kawa mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan tindakan itu di ruang belajar saat jam istirahat dengan cara menyuruh siswa laki-laki keluar ruangan dan siswa perempuan yang cantik tinggal di dalam kelas.
Setelah siswa laki-laki sudah keluar kelas, HL mencabuli siswinya dengan cara memangku siswi tersebut dan meraba-raba bagian tubuhnya.
Kasus oknum guru itu juga sudah dilaporkan ke pengawas Dinas Pendidikan Muara Enim.
"Sebelumnya siswi-siswi diajak nonton video dari telepon selular pelaku,” katanya.(*)