Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuannya sendiri masih kerap ditemui dalam kehidupan berkeluarga.
Salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan ini diberitakan terjadi di Amerika Serikat (AS).
Seorang ibu dikabarkan telah tega membunuh putra dan putri kandungnya dengan alasan yang tidak masuk akal.
Melansir dari New York Post Jumat (28/6/2019), kasus tersebut dilakukan oleh LeRoya Moore seorang ibu dua anak asal Connecticut, Amerika Serikat (AS).
Atas perbuatannya wanita 39 tahun ini kini akan menghabiskan masa hidupnya di penjara.
Ia telah terbukti melakukan pembunuhan pada dua anaknya setelah mendapat vonis dari pengadilan pada (27/6/2019).
Dalam vonisnya Moore dijatuhi dua dakwaan, dimana dia telah membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).
Moore mendapatkan total hukuman selama 120 tahun penjara.