Find Us On Social Media :

Suami Kalap Bunuh Istri dan 6 Anggota Keluarganya Sebelum Membakar Jenazah Mereka Sekaligus

Ilustrasi

Gridhot.ID - Hati-hati dengan prasangka buruk seseorang.

Salah-salah tindakan kriminal yang bakal dilakukan.

Mengutip Kompas.com, Selasa (7/2/2019) seorang pria bernama Muhammad Ajmal di Pakistan tega membunuh istri dan dua anaknya.

Ajmal nekat melakukan hal keji tersebut lantaran menuduh sang istri telah berselingkuh.

Baca Juga: Gegara Minta Uang Rp 6.000 untuk Beli Sayuran, Suami Nekat Ceraikan Istrinya di Pasar

Bukan hanya itu, Ajmal juga menghabisi enam orang anggota keluarganya.

Petugas kepolisian Distrik Kota Multan, Imran Mehmood menjelaskan kronologi kejadian.

Semuanya berawal ketika Ajmal pulang ke Pakistan dari pekerjaannya di Arab Saudi.

Ajmal sengaja pulang untuk menghabisi keluarganya lantaran adanya isu perselingkuhan sang istri.

Baca Juga: Usai dapat Perawatan Intensif 15 Dokter Spesialis, Besok Siang Risma Dibolehkan Pulang dari Rumah Sakit

"Tersangka kembali dari Arab Saudi sekitar 25 hari lalu. Dia kemudian menembak istri, dua anak mereka, dan enam anggota keluarga sang istri, sebelum membakar jenazah mereka bersama rumah keluarganya," kata pihak polisi, Senin (1/7/2019).

"Tersangka telah mengakui perbuatannya. Ini jelas merupakan pembunuhan yang dilakukan demi menjaga kehormatan," kata Mehmood.

"Tersangka melihat foto istrinya sedang bersama dengan pria lain dan yakin jika istrinya telah berselingkuh. Dia tidak menyesali tindakan pembunuhan itu," tambahnya.

Selain istri dan anaknya, Ajmal menghabisi saudara ipar, dua keponakan dan ibu mertuanya.

Baca Juga: Kondisi Kejiwaannya Masih Dipertanyakan, SM Justru Sudah Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama Karena Bawa Anjing ke Masjid

"Ajmal dan ayahnya, yang ada bersamanya saat pembunuhan terjadi, telah ditahan dan didakwa dengan pembunuhan," kata Mahmood, menambahkan pihak polisi masih mencari saudara tersangka yang diyakini ikut terlibat.

Saudara laki-laki Kiran, Ali Raza, mengungkapkan tersangka dan istrinya mengalami masalah rumah tangga sejak kembali ke Pakistan dan tinggal bersama keluarganya.

"Kini tinggal saya dan ayah saya yang tersisa, seluruh keluarga saya telah pergi," ujarnya. Pakistan telah mengadopsi undang-undang yang melarang tindakan pembunuhan demi kehormatan pada 2016, memberlakukan hukuman berat dan menutup celah hukum yang memungkinkan para pembunuh untuk bebas meski mendapat ampunan dari anggota keluarga korban. (*)