Find Us On Social Media :

Inses, Kakak Adik Sekandung Menikah di Bulukumba, Sempat Selingkuh di Belakang Sang Istri Sebelum Ketahuan

Ilustrasi

Gridhot.ID - AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Karena hal ini Istri sah AM, HE (28), melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga kuat berselingkuh dan mempersunting adik bungsunya dari tujuh bersaudara.

HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Viral Foto Wanita Berhijab dari Indonesia Salaman dengan Paus Fransiskus, Ini Cerita di Baliknya

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Jika Diserang Amerika, Iran Bakal Bumi Hanguskan Negeri Zionis : Hanya Setengah Jam Sisa Umur Israel

Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya. Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.

"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai," katanya.

Selain HE, saudara tertua AM, berinisial RS, juga berharap proses hukum ditegakkan.

Ia bahkan mengatakan, dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu. "Kami keseluruhan tujuh bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.

Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, saya juga meminta untuk itu," katanya.

Baca Juga: R-Han 122B, Roket Berhulu Ledak Tinggi Buatan Indonesia yang Bisa Melesat 2 Kali Lebih Cepat dari Suara

Sementara itu, kepala desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan, pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

"Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.

Baca Juga: Suami Kalap Bunuh Istri dan 6 Anggota Keluarganya Sebelum Membakar Jenazah Mereka Sekaligus

"Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan. Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya. Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.

Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orangtua suaminya.

"Namun, penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya," katanya.

"Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan. Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kakak Adik Sekandung Menikah di Bulukumba"