Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Pernikahan adalah suatu episode kehidupan yang paling membahagiakan bagi sebagian besar orang.
Terlebih bagi mereka yang sudah lama mendambakan momen sakral tersebut.
Sebagaimana diketahui, baiknya pernikahan itu dilakukan pada usia matang yakni 20 hingga 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Kendati demikian, pada saat ini, usia ternyata bukan lagi patokan untuk melangsungkan suatu pernikahan.
Beberapa calon mempelai tetap mencoba melangsungkan pernikahan, meskipun memiliki beda usia yang jauh.
Melansirhalaman Facebook Lika Liku Kehidupan, Selasa (2/7/2019), terdapat unggahan foto yang memperlihatkan pasangan laki-laki dan perempuan dengan rentang usia yang terpaut jauh.
Baca Juga: Tatang Koswara, Sniper Legendaris Indonesia yang Berhasil Lumpuhkan 49 Musuh di Aksi Pertamanya
Pada salah satu foto, pasangan laki-laki dan perempuan itu tampak mengenakan baju pengantin.
Sementara dalam foto lainnya, pasangan itu tengah duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan meja pendek bertaplak batik.
Sekilas, foto tersebut menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi.
"Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor-Tayu-Pati-Jawa Tengah," tulishalaman FacebookLika Liku Kehidupan pada kolom keterangan.
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Jateng, kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja. Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan," ujar Ahmad Rodli ketika ditunjukkan foto yang tengah viral tersebut.
"Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi Purwanto, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," sambungnya.
Baca Juga: Jika Pecah Perang Amerika-Iran, Ganasnya Pertempuran Akan Merembet ke Negara-negara Ini
Ahmad Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.Adapun Dwi Purwanto masih lajang.
Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Namun, akad nikah yang rencananya akan digelar Rabu (3/7/2019) pagi, pukul 08.00 WIB, di KUA Tayu ternyata batal dilaksanakan.
"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.
Baca Juga: Menang Lotre Senilai Rp 14 Miliar, Nenek 80 Tahun Ini Pilih Belikan Beras untuk Dibagi-bagikan
Ahmad Rodli menjelaskan, ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan.
Ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan putranya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi Purwanto belum cukup umur.
Bahkan, untuk makan sehari-hari, Dwi Purwanto masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," ujar Ahmad Rodli.
"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," tambahnya.
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Ahmad Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi Purwanto dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya. (*)