Find Us On Social Media :

Pengacaranya Sesumbar Kasus Ikan Asin Hal Sepele, Pasangan Kontroversial Rey Utami dan Pablo Benua Nyatanya Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Pablo Benua dan Rey Utami

Laporan Wartwan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini mulai memasuki babak baru.

Pada Senin (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Galih Ginanjar.

Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut dan dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu Lumpuh, Tak Tau Putranya yang Driver Ojol Sudah 3 Hari Tewas Membusuk di Samping Kamar

Dikutip dari Kompas.com, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa

Fairuz pun menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus ini.