Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini mulai memasuki babak baru.
Pasalnya, pada Senin (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Lantaran ikut terseret dalam kasus 'ikan asin', Pablo Benua dan Rey Utami tak terima hingga akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq ke polisi.
Di satu sisi, Pablo Benua dan Rey Utami akan mendukung Fairuz A Rafiq jika apa yang diungkapkan Galih Ginanjar soal bau ikan asin itu tak benar.
Source | : | Kompas.com,YouTube,Nakita.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar