Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman Mati, Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Menikah di Rumah Tahanan

HS menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Gridhot.ID - Masih ingat dengan HS (25) atau Hermawan Susanto?

HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

Baca Juga: Dulu Ancam Ingin Penggal Kepala Jokowi, Kini HS Ajukan Penangguhan Penahanan Demi Bisa Nikahi Pacar

HS kemudian berhasil dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Mei 2019.

Kini HS melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019).

HS telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.

Baca Juga: Berharap Pada Gunung Agung, NASA: Semakin Dahsyat Erupsinya Semakin Bisa Selamatkan Umat Manusia

"Iya benar, kami memberikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019).