Menurut Komnas Perempuan, apa yang dilakukan oleh Galih Ginanjar adalah sebuah pelecehan kepada perempuan.
Dengan itu, Komnas Perempuan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda akan terus mengawal kasus ini.
(*)
Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar
Menurut Komnas Perempuan, apa yang dilakukan oleh Galih Ginanjar adalah sebuah pelecehan kepada perempuan.
Dengan itu, Komnas Perempuan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda akan terus mengawal kasus ini.
(*)