Find Us On Social Media :

Bukan di Rumah Mewah, Polisi Justru Ciduk Galih Ginanjar di Hotel

Barbie Kumalasari mengaku siap melihat Galih Ginanajar dipenjara jikalau nanti memang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID- Akhir skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.

Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.

Baca Juga: Tak Terima Polisi Beberkan Motif Galih Ginanjar Permalukan Fairuz A Rafiq, Pengacara Barbie Kumalasari: Sangat Tidak Etis

Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.

Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.

Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Gembar-gemborkan Diri Sebagai Penjual Berlian Eropa, Barbie Kumalasari Nyatanya Cuma Punya Toko Alakadarnya

Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.

Dikutip dari Kompas, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, mengungkapkan alasan mengapa penyidik menjemput kliennya Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Rihat mengatakan, penjemputan itu dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan atas Galih.

Baca Juga: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar Ditahan Polisi, Barbie Kumalasari Cuci Tangan Ngaku Keberatan Dikaitkan Video Ikan Asin

Pemeriksaan Galih dilanjutkan karena Kamis dini hari itu Rey Utami dan Pablo Benua juga sedang diperiksa polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena (pemeriksaan) ini kan ada kaitannya dengan kasus Rey dan Pablo," ujar Rihat saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.

Rihat mengatakan, penjemputan pukul 04.00 itu bisa saja dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik, Galih Ginanjar Ngaku Sebut Ikan Asin untuk Permalukan Fairuz A Rafiq

"Karena memang dalam KUHP itu kan penyidik punya hak 24 jam untuk melakukan pemeriksaan penyidikan," ujar Rihat.

 

 

Penangkapan Galih Ginanjar di hotel, dan bukannya di rumah mewah menjadi sebuah pertanyaan.

Pasalnya, sang istri, Barbie Kumalasari yang kerap memamerkan kekayaannya mengaku bahwa dirinya memiliki rumah mewah.

Menjadi bintang tamu di acara Andai Trans TV, pada November 2018 lalu, Barbie Kumalasari menyebut bahwa museum Puisi itu merupakan kediamannya.

Baca Juga: Dengar Cerita Susahnya Hidup di Penjara dari Vicky Prasetyo, Galih Ginanjar Berurai Air Mata Ingat Putra Semata Wayangnya dengan Fairuz

Sayangnya kini justru beredar bukti yang menyebutkan bahwa Galih hanya menyewa museum tersebut untuk keperluan syuting.

Sementara rumah asli Barbie Kumalasari disebut berada di sebuah gang sempit.

Tidak semewah rumah museum yang dipamerkan sebelumnya, Kumalasari mengaku bahwa rumahnya di gang sempit tersebut dibuat untuk anaknya.

Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa

Barbie Kumalasari bahkan membantah tudingan menyewa rumah untuk keperluan syuting.

Kumalasari justru menertawakan orang-orang yang mengoloknya dan mengatakan bahwa rumahnya banyak.(*)