Berawal Dari Penggeledahan Kasus Ikan Asin di Rumah Rey Utami, Polisi dapati Puluhan STNK Diduga Bukti Kejahatan Lain Pablo Benua

Kamis, 11 Juli 2019 | 17:35
Tangkap layar Youtube Trans TV Official

Pablo Benua diduga miliki kasus kriminal lain.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Polisi kini sudah menetapkan status tersangka kepada Rey Utami dan Pablo Bena atas kasus ikan asin.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar.

Dalam proses pemeriksaannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menggeledah rumah milik Pablo Benua untuk menemukan barang bukti.

Baca Juga: Kejar Bus yang Menabraknya, Sopir Angkot Tiba-tiba Tinggal Lari Penumpangnya dengan Kondisi Mobil Masih Berjalan

Namun pihak kepolisian justru tidak menemukan kamera dan beberapa alat yang digunakan untuk membuat konten ikan asin tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut dugaan tersebut karena setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pukul 01.00 WIB, saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Bogor pada pukul 10:00 WIB, rumahnya dalam keadaan tidak ada alat bukti yang dicari.

"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," ucap Argo.

Baca Juga: Niat Pamer Ketampanan Pria Pakistan yang Sedang Dekati Dirinya, Gebetan Baru Elly Sugigi Disebut Wartawan Mirip Tukang Cendol

"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," tambahnya.

Argo menerangkan Rey Utami sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor dengan terlapor Effendi Suwandi yang disebutnya adalah manajernya.

"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak," kataArgo.

Baca Juga: Dikenal Cantik dan Lucu, Pramugari Cantik di Moskow Tewas Misterius Dalam Bak Mandi Hotel

Argo mengatakan pihaknya nanti akan mengecek laporan-laporan tersebut.

Namun, bukannya menemukan barang bukti untuk kasus ikan asin, penyidik justru temukan hal lain.

Polisi justru menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel, Polisi Curiga Saat Suami Siri Barbie Kumalasari Pamit Makan Tapi Tak Kunjung Pulang

Setelah dilakukan penelusuran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kalau ternyata ada laporan penipuan sebelumnya yang melibatkan Pablo Benua.

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo.

"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," tambahnya.

Baca Juga: Saat Tubuh Mahal Senilai Rp 8 Miliar Barbie Kumalasari Tak Keramas Gara-gara Video Ikan Asin

Bahkan polisi juga menemukan laporan dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan kendaraan bermotor sekitar tahun 2017 lalu.

Argo mengatakan kini pihaknya akan mengecek semuanya.

Pihaknya saat ini masih dalam proses menyelidiki kasus-kasus tersebut.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, ANTARA