Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID- Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Dikutip dari Tribunnews, Kombespol Argo Yuwono juga menuturkan kronologi penjemputan Galih Ginanjar pada Kamis dini hari.