Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel, Polisi Curiga Saat Suami Siri Barbie Kumalasari Pamit Makan Tapi Tak Kunjung Pulang

Dewi Lusmawati - Kamis, 11 Juli 2019 | 16:17
Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar
Kolase tangkapan layar YouTube Trans7 Official

Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID- Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.

Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.

Baca Juga: Tak Terima Polisi Beberkan Motif Galih Ginanjar Permalukan Fairuz A Rafiq, Pengacara Barbie Kumalasari: Sangat Tidak Etis

Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.

Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.

Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Gembar-gemborkan Diri Sebagai Penjual Berlian Eropa, Barbie Kumalasari Nyatanya Cuma Punya Toko Alakadarnya

Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.

Dikutip dari Tribunnews, Kombespol Argo Yuwono juga menuturkan kronologi penjemputan Galih Ginanjar pada Kamis dini hari.

Source : tribunnews PMJNews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x