Kini Galig Ginanjar berstatus sebagai tersangka, ia akan menjalani masa penangkapan selama 1x24 jam, barulah setelah itu ditetapkan oleh penyidik terkait Galih ditahan atau tidak.
Jika terbukti bersalah Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua terancam hukuman tahanan enam tahun penjara.
Barbie Kumalasari mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih Ginanjar tengah asik berbincang.
Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.
"Iya kita lagi pada ngumpul sih ya udah dijemput nggak apa-apa, nggak ada (perlawanan)," ujar Barbie.
Barbie Kumalasari tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.(*)