Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID- Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Dikutip dari Tribunnews, Kombespol Argo Yuwono juga menuturkan kronologi penjemputan Galih Ginanjar pada Kamis dini hari.
Dalam keterangan yang disampaikan Argo Yuwono, Galih Ginanjar sempat sulit untuk dijemput.
Baca Juga: Istri Sirinya Ngaku Juragan Berlian, Galih Ginanjar Ketahuan Punya Kebiasaan Makan di Warteg
Misalnya, Galih berdalih pergi makan. Namun, kenyataannya ada di dalam hotel. Jadi ada indikasi Galih Ginanjar tak kooperatif.
"Setelah didatangi penyidik, yang bersangkutan ada keluar makan, dari jam 2 pagi, kita cek jam 4 di sana, kok makan lama sekali," kata Kombespol Argo Yuwono dalam gelar perkara di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2019).
"Kita cek di kamarnya di hotel. Ternyata ada dua kamar, yang bersangkutan ada di dalam hotel," tambahnya.
Baca Juga: Bukan di Rumah Mewah, Polisi Justru Ciduk Galih Ginanjar di Hotel
Sebelumnya pihak kepolisian mencoba menyambangi kediaman Galih Ginanjar, akan tetapi Galih tak ada di sana.
Rupanya Galih tengah berada di sebuah hotel bersama Barbie Kumalasari.
"Ya memang yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di rumahnya nihil, tidak ada," tutur Argo Yuwono.
"Kita cek kita cari ternyata yang bersangkutan ada menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, setelah kita lakukan penangkapan ke sana," terangnya.
Kini Galig Ginanjar berstatus sebagai tersangka, ia akan menjalani masa penangkapan selama 1x24 jam, barulah setelah itu ditetapkan oleh penyidik terkait Galih ditahan atau tidak.
Jika terbukti bersalah Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua terancam hukuman tahanan enam tahun penjara.
Barbie Kumalasari mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih Ginanjar tengah asik berbincang.
Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.
"Iya kita lagi pada ngumpul sih ya udah dijemput nggak apa-apa, nggak ada (perlawanan)," ujar Barbie.
Barbie Kumalasari tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.(*)