Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID-Akhir skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Sebelumnya, status Rey Utami dan Pablo Benua disampaikan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.