Dikutip dari Wartakota, Farhat Abbas membenarkan kabar tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka."
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo."
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 auay (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Barbie Kumalasari sendiri mengaku dirinya keberatan dikaitkan dalam kasus video Ikan Asin.
Usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (10/7/2019), Barbie Kumalasari mengaku dirinyalah yang meminta take down video tersebut.
“Ya alasannya itu udah masuk materi, saya nggak bisa jawab kalo itu intinnya begitu aja, ya … ya intinya saya keberatan itu aja saya nggak bisa (Menjawab secara) mendalam,” ujar Barbie usai diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).