Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID-Akhir skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Sebelumnya, status Rey Utami dan Pablo Benua disampaikan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Dikutip dari Wartakota, Farhat Abbas membenarkan kabar tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka."
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo."
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 auay (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Barbie Kumalasari sendiri mengaku dirinya keberatan dikaitkan dalam kasus video Ikan Asin.
Usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (10/7/2019), Barbie Kumalasari mengaku dirinyalah yang meminta take down video tersebut.
“Ya alasannya itu udah masuk materi, saya nggak bisa jawab kalo itu intinnya begitu aja, ya … ya intinya saya keberatan itu aja saya nggak bisa (Menjawab secara) mendalam,” ujar Barbie usai diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).
Barbie Kumalasari yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkenaan kasus ‘Ikan Asin’ di Dit Reskrimsus Polda Metro, Rabu (10/07/2019) mengatakan bahwa di dalam kantor polisi, dirinya juga bertemu dengan Pablo Benua dan Rey Utami.
“Ketemu tadi kita di dalam, tadi cuma say hai (saya hello) aja di dalam ya namanya juga temen,” ujar Barbie, di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Saat disinggung terkait dendam kepada Pablo Benua dan Rey Utami, Barbie mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Ga lah. Ya biarin aja kan kita lagi apa namanya, nunggu proses hukumnya aja biar terang benderang juga sih,” ujar Barbie.
Sementara itu, kuasa hukum Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat menuturkan, bahwa pertemanan keduanya baik-baik saja.
“Itu kan proses hukum jalan, pertemanan juga tetap jalan. Tetap baik gak ada jadi jarak,” ujar Rihat.(*)