Petugas kapal patroli Indonesia akhirnya memutuskan ntuk melepaskan enam buah kapal ikan asing ilegal tersebut.
Hal ini karena petugas mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Selingkuhi Istri Orang, Kemaluan Pebinor Habis Dipotong Suami Sah yang Tengah Marah
KKP ingin Pemerintah RI melayangkan nota diplomatik ke Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan kapal asing Vietnam.
Mengutip Kompas.com, kejadian seperti itu bukan yang pertama di tahun 2019.