Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Seorang mahasiswi di Makassar berinisial RZ melakukan rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri.
Atas aksinya tersebut, RZ diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Dilansir GriHot.ID dari Kompas.com, RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari, tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya dengan menggunakan nomor telepon lain bahwa ia sedang diculik.
Baca Juga: Tak Perlu Ikuti Cara Nunung, Ini 5 Cara Sederhana Tingkatkan Stamina Tanpa Bantuan Narkoba
RZ juga mengirimkan foto yang memperlihatkan dirinya seperti tengah disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata ditutup, dan kedua tangan diikat.
Setelah melihat ini, orangtua RZ lalu melapor ke Polrestabes Makassar.
"Kasus ini berawal ketika kami mendapat laporan dari orangtua si anak. Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (19/7/2019).
Tak hanya memperlihatkan foto dirinya yang disekap, RZ yang berpura-pura menjadi penculik juga meminta uang tebusan kepada orantuanya sebesar RP 25 juta.
Melalui foto, tim Jatanras melacak keberadaan RZ.
Lokasi pertama yang didatangi polisi adalah di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa. Namun di tempat itu, polisi hanya menemukan tali pengikat.
Rekayasa penculikan RZ baru terkuak usai polisi menemukan RZ di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros.
"Setelah kita periksa dan interogasi si anak ini bukan merupakan korban penculikan. Namun, si anak ini memberikan pesan singkat kepada orangtuanya bermaksud meminta uang untuk keperluan si anak ini," ujar Indratmoto.
Dalam melancarkan aksinya, RZ dibantu oleh seorang temannya yang bertugas memotretnya kala dirinya berpura-pura disekap.
Indratmoko menambahkan, temannya tersebut hanya membantu berfoto dan bukan untuk mengambil keuntungan atas penculikan rekayasa tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Potret Nunung di Postingan Instagram Sule Jadi Sorotan Warganet
Diwartakan oleh TribunMakassar.com, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Indratmoko mengungkapkan, rekayasa penculikan dengan uang tebusan Rp 25 juta yang dilakukan RZ karena ia ingin membeli iPhone X.
"Yang bersangkutan ini mengaku mau beli iPhone X, tapi caranya untuk dapat uang dengan merekayasa kasus ini," ungkap Indratmoko.
Kata Indratmoko, RZ ingin membeli iPhone X demi kebutuhan gaya hidup. (*)