Find Us On Social Media :

Permintaan Terakhir Bupati Kudus pada Sang Istri, 5 Hari Sebelum Diciduk KPK: Dampingi Suami Saat Jaya Maupun Merana!

Istri Bupati Kudus ulang tahun sebelum suami terjaring OTT KPK 

Tamzil melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.

Hakim Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan vonis pidana satu tahun dan sepuluh bulan penjara atau 22 bulan pada Februari 2015.

Baca Juga: 5 Fakta Zara Zettira, Kader Partai Demokrat yang Diduga Hina Pesantren Lewat Cuitan di Twitter

Tamzil juga dikenai denda Rp 100 juta atau setara dengan tiga bulan kurungan.

Tamzil selesai menjalani masa hukumannya dan bebas pada Desember 2015.

Kemudian, pada 2018 Tamzil kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus dan kembali terpilih.

Baca Juga: Belasan Tahun Jadi Ahli Berlian, Julie Bongkar Fakta Cincin 30 Karat Barbie Kumalasari Pada Hotman Paris

Seolah tak jera, Tamzil kembali diciduk dalam kasus korupsi saat baru 10 bulan menjabat Bupati Kudus.

Padahal istri Tamzil, Rina Budhy Ariani sendiri merupakan lulusan hukum.