Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Fakta terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).
Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut Prada DP telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
Pasalnya, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.
"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap dilokasi kejadian.
Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.
Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.
"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.
Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.
Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik.
Kebingungan menghilangkan jejak aksi kejahatannya, Prada DPlalu keluar kamar dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, Prada DP membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
Akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.
Temannya pun terkejut atas tindakan Prada DP.
Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," jelasnya.
Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur.
Prada DP menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.
"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar," kata dia.
Dikutip dari Tribun Sumsel, pada surat dakwaan yang disampaikan Oditur, disebut nama Imam yang menyuruh untuk membakar mayat Fera.
"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.
Baca Juga: Bujang Lapuk Tak Kuat Tahan Napsu, AA Jalin Cinta Terlarang dengan Adik Kandungnya Sendiri Hingga Hamil Anak Ketiga, Miris, Sang Ibu yang Tinggal Serumah Tak Tahu Apa-apaa
Namun sayang, Imam, saksi utama tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.
"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya
"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya
Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.
"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.
(*)