Find Us On Social Media :

Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

Prada DP menangis

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Fakta terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap. 

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Kisah Oprah Situmorang, Bocah SMP yang Berlari-lari Terobos Pasukan Paspampres Demi Beri Gitar Buatan Ayahnya pada Jokowi

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut Prada DP telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Pasalnya, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Perkosa Anak Kandung Sendiri Hingga Bonyok Dihajar Sesama Napi, Sugeng: Daripada Berhubungan Badan dengan Pacar yang Nggak Nggenah, Mending Sama Ayah

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.