Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak sendiri kembali terungkap.
Seorang pria warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dibekuk polisi lantaran mencabuli putrinya sendiri yang bernama Bunga (19) selama empat tahun.
Dikutip dari Kompas, Kapolres Lumajang AKBP Muh. Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia berumur 16 tahun.
Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.
Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro lantaran berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.
Baca Juga: Lama Tidak Terdengar, Mantan Atlet Bulu Tangkis Tersohor, Taufik Hidayat Kini Diperiksa KPK
Terungkapnya aksi bejat Sugeng, sampai membuat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad geram.
"Orang tua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015."