Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap Fera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasym.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer tersebut, muncul nama wanita lain yang disebut-sebut oleh seorang saksi.
Seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.
Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi.
Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Fera Oktaria.
Dikutip dari Kompas.com, saksi ketujuh dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).
Saksi tersebut adalah Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa.
Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.
Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.
Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.
"Setelah di kosan tempat kami menginap dia baru cerita kalau sudah kabur. Katanya ada masalah dengan sesama rekannya TNI," kata Serli saat memberikan keterangan.
Prada DP pun sempat mengajak Serli kabur ke desanya agar tidak dicari oleh satuan TNI.
Namun, ajakan itu ditolak Serli karena saat itu masih kuliah.
Pada tanggal 5 Mei 2019, Prada DP bercerita kepada Serli bahwa ia kecewa dengan Fera.
Sebab, korban tak kunjung mau datang ke rumahnya untuk dikenalkan dengan orangtua terdakwa.
"Dia cerita dengan saya, Fera itu yang biayai sekolahnya si DP. Hp yang dipakai Fera itu dari dia, Fera kan sering di rumah. DP sering ke rumah Fera bawa makanan, tapi Fera tidak pernah mau kalau diajak ke rumah DP," ujarnya.
Baca Juga: Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO Pemutilasi Fera Oktaria
Serli pun sempat menanyakan hubungan Prada DP dengan Fera saat itu.
Dengan tegas terdakwa pun menyatakan tak lagi menjalin hubungan asmara dengan Fera.
"Saya sudah putus, saya sudah kesal," ujar Serli menirukan ucapa Prada DP waktu itu.
Namun, pada 7 Mei 2019 Serli melihat notifikasi chat pesan Whatsapp dari Fera di ponsel milik Prada DP yang diletakkan di atas meja.
Serli yang mengetahui bahwa itu adalah pesan dari Fera tak mau ambil pusing.
Ia lalu kembali tidur, sementara Prada DP masih bermain handphone di dalam kamar kos tempat mereka berdua menginap.
Saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, Serli terkejut bahwa Prada DP tak ada lagi di dalam kamar.
Sementara ponsel miliknya telah dibawa kabur oleh terdakwa.
Serli akhirnya terpaksa berteriak minta tolong kepada warga yang ada di kosan sebelah agar dibukakan pintu dari luar.
"Saya tidak tahu dia (Prada DP) kemana. Dia hanya meninggalkan tas berisi baju dan celana, sementara saya dikunci dari dalam," ujar saksi.
Setelah berhasil keluar, Serli meminjam ponsel temannya dan menghubungi nomor ponselnya yang dibawa kabur oleh Prada DP.
Namun, ponsel tersebut telah dititipkan Prada DP kepada Ikbal yang merupakan teman terdakwa.
Pada pukul 17.00 WIB, sore Ikbal pun memberikan ponsel itu kepada saksi tanpa memberikan informasi terkait keberadaan Prada DP.
"Pada tanggal 8 Mei, dia (Prada DP) menghubungi saya lagi. Terus saya jawab apa, setelah itu tidak dijawab lagi," ungkapnya.
Serli pun tak menyangkal memiliki hubungan spesial dengan Prada DP.
Ia dan Prada DP sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara saat duduk di bangku sekolah.
Namun, kisah asmara mereka kandas karena Prada DP meninggalkannya tanpa sebab yang jelas.
(*)