Find Us On Social Media :

Masih Bersatatus Anggota TNI, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Divonis 4 Bulan Penjara Karena Desersi

Prada DP sembunyi bersama selingkuhan usai membunuh Vera.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi yang di lakukan Prada DP terhadap Fera Oktaria (21) kembali menjalani sidang lanjutan.

Dikutip dari Kompas, sidang yang beragendakan mendengar kesaksian sejumlah saksi itu berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).

Saksi ketujuh, Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa pun dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP.

Baca Juga: Tewas 2 Bulan Lalu Sebelum Penyelidikan, Terungkap Hubungan Prada DP dengan Imam, Sosok yang Menyarankan Membakar Jenazah Fera Oktaria Demi Menghilangkan Jejak

Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.

Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.

Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.

Baca Juga: Diduga Pacar Kedua Prada DP, Inilah Sosok Serli, Wanita yang Sempat Diajak Menginap Bersama dan Kabur dari Kejaran TNI Sebelum Pembunuhan Fera Oktaria

"Setelah di kosan tempat kami menginap dia baru cerita kalau sudah kabur. Katanya ada masalah dengan sesama rekannya TNI," kata Serli saat memberikan keterangan.