13 Tahun Lalu Tewas Secara Tragis di Kamar Hotel, Ternyata Alda Risma Sempat Menuliskan Sebuah Surat, Begini Isinya

Senin, 12 Agustus 2019 | 09:05
Tribunnews.com

Alda Risma

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Tak terasa, penyanyiAlda Risma sudah hampir 13 tahun pergi meninggalkan dunia hiburan Tanah Air.

Kepergian Alda Risma pada 12 Desember 2006 lalu sempat mengegerkan publik.

Dikutip dari Nova, Alda Risma tewas di tangan sang kekasih, Ferry Surya Prakasa dengan 20 bekas suntikan obat terlarang.

Baca Juga: Terisak Curahkan Perasaannya Usai Kematian Tak Wajar Sang Putra Sulung, Mendiang Suzzanna: Sampai Kapanpun Saya Tak Akan Melupakan Peristiwa yang Merenggut Nyawa Arie

Namun, Ferry Surya Prakasa mengelak menghilangkan nyawa Alda Risma.

Sebagaimana diketahui, Alda menghembuskan napas terakhir di kamar 432 Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur.

Awalnya, Alda dikira meninggal karena overdosis memakai obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Tak Semewah Hunian Muzdalifah yang Ditaksir Seharga Rp 32 Miliar, Rumah Fadel Islami di Makassar Justru Sangat Sederhana, Intip Penampakannya

Namun, kenyataan mencengangkan justru diketahui ketika jenazah Alda diautopsi.

Hasil memperlihatkanjika Alda dibunuh oleh Ferry, yang merupakan kakak ipar dari aktor Ferry Salim.

Meninggal dunia saat berumur 24 tahun, polisi menemukan bukti berupa alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.

Baca Juga: Tolak Tawaran Pengobatan ke Amerika, Dede Sunandar Rela Jual Organ Tubuh Demi Kesembuhan Putra Bungsunya yang Idap Penyakit Langka

Alda Risma meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi.

Dari CCTV hotel tempatnya menginap, Alda check-in bersama kekasihnya, tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ferry tak terlihat batang hidungnya.

Dikutip dari Antara pada 7 Mei 2017, ibunda Alda, Halimah bersaksi di depan persidangan bahwa Alda disiksi oleh Ferry.

Baca Juga:Anak Tertua Punya Subscriber Terbanyak Se-Asia Tenggara, Penampakan Rumah Mewah Keluarga Gen Halilintar Penuh dengan YouTube Play Button Dimana-mana

Penyiksaan itu terjadi secara berkelanjutan sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal dunia.

Hal itu diungkap Halimah berdasar sms yang dikirimkan Alda kepadanya selama pergi bersama Ferry.

ANTARA/Hanjani/Koz/mes/07
ANTARA/Hanjani/Koz/mes/07

Ferry Surya Prakasa ( baju putih) terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma menjalani sidang pertama di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2017).

Di depan persidangan, Halimah menunjukkan dan membacakan sms yang dikirim Alda kepadanya selama penyanyi cantik itu diajak Ferry pergi dari rumah selama lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Lama Bungkam, Abidzar Putra Uje Akhirnya Blak-Blakan Tentang Pernikahan Umi Pipik dan Sunu Matta Band

"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela, aku tidak ada salah apapun, aku diancam dan dianiaya," ungkap Halimah ketika membacakan sms tersebut.

Sementara Zaky Tandjung, pengacara Ferry yang juga terdakwa kasus kematian Alda, mengatakan Alda sempat membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya tak pernah disiksa oeh Ferry.

Hal itu diungkapkan Zaky di Jakarta pada 23 Mei 2017, mengutip pernyataan tertulis itu yang disebutkannya dibuat sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal.

Baca Juga: Punya Ibu Sambung Seorang Diva, Dillah Daesslow, Putra Tiri Krisdayanti Miliki Paras Mempesona Berkat Darah Arabnya

Dalam surat tertanggal 27 Oktober 2005 itu, tertulis Alda mengaku bahwa kepergiannya bersama Fery bukan karena paksaan.

Selain itu, Alda juga menuliskan Ferry tidak pernah melakukan penyiksaan, seperti yang diungkapkan Halimah, ibu Alda dalam persidangan.

Selain bermaterai dan dibubuhi tandatangan Alda, dalam pernyataan tertulis itu juga terdapat tanda tangan dua orang saksi yang disembunyikan identitasnya dengan menimpa nama yang bersangkutan dengan tinta hitam.

Baca Juga: Tuding Krisdayanti Pelakor Hingga Berseteru 10 Tahun Lalu, Siapa Sangka Mantan Istri Raul Lemos Kini Bersuamikan Polisi Portugal, Intip 5 Potret Cantiknya

"Saya sengaja menghitamkan dua saksi tersebut," kata Zaky seraya mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.

Menurut Zaky, pernyataan tertulis Alda itu dibuat sebagai langkah antisipasi yang dilakukan Ferry untuk menghindari tuduhan melarikan Alda.

Saat itu, kata Zaky hubungan Alda dengan Halimah, ibunya memburuk.

Baca Juga: Luput dari Sorotan Kamera, Inilah Sosok Mantan Istri Ad Hanafiah yang Tak Kalah Cantik dan Sukses dari Donna Harun

Hal itu mendorong Alda untuk meninggalkan rumah bersama Ferry.

Karena keluarga Alda terus mencari dan mencurigai Ferry melarikan Alda, maka Ferry menyarankan agar pelantun lagu 'Aku Tak Biasa' itu membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa kepergiannya adalah kehendak sendiri.

Setelah itu, selama kurang lebih satu tahun Alda dan Ferry masih sering meninggalkan rumah masing-masing.

Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Nunung Ternyata Seorang Napi di Balik Jeruji Besi, Narkoba Didistribusikan dengan Perantara Tiang Listrik

Hingga akhirnya publik mengetahui Alda meninggal di kamar 432 hotel Grand Menteng, Jakarta Timur pada 12 Desember 2006.

Terkait kematian Alda, Zaky membantah bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cairan putih keruh yang disuntikkan Ferry ke tubuh Alda.

"Cairan putih keruh itu tidak ada dalam daftar alat bukti," kata Zaky.

Baca Juga: Tangis Pilu Ibunda Zaskia Sungkar Ungkap Permohonan pada Irwansyah untuk Tak Tinggalkan Anaknya

Selain itu, menurut dia, tidak ada penjelasan medis yang bisa menyatakan bahwa cairan putih keruh itu adalah narkotika jenis tertentu.

Namun demikian Zaky mengakui bahwa Alda dan Ferry mempunyai kebiasaan saling menyuntikkan obat tidur.

"Yang ada mereka saling suntik, namun disayngkan ujung-ujungnya Alda meninggal," kata Zaky.

Baca Juga: 5 Fakta Arie Andrianus Suprapto, Putra Sulung Suzzanna yang Mati Tragis Dikeroyok Tepat di Depan Rumahnya

Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.

Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.

Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber ANTARA, NOVA