Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suaminya memasuki babak baru.
Pasalnya, polisi berhasil menemukan bandar yang memasok narkoba kepada Nunung.
Dikutip dari PMJNews, bandar yang memasok sabu ke Nunung ternyata merupakan seorang mantan napi narkotika berinisial ERS.
Baca Juga: Areeya Jason, Wanita Thailand yang Ngaku Punya Anak dari Pablo Benua Kini Buka Suara
ERS berhasil ditangkap pada Minggu (21/7/2019) di Lapas, Jawa Barat dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone.
Pelaku melakukan pengedaran barang terlarang tersebut dari dalam penjara.
"Awalnya tim telah melakukan penangkapan tersangka HM alias Hery alias Tabu, JJS dan TRP alias Nunung, dengan barang bukti sabu 0,36 gram," kata Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (24/07/2019).
Baca Juga: Terdepak dari Dewa 19, Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Pernah Cicipi Narkoba di Masa Lalu
Melansir dari Kompas, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL, yang memiliki peran berbeda-beda.