Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengatakan, tersangka E mendapatkan ponsel dari pihak keluarga.
Pihak keluarga E menyelundupkan ponsel tersebut dalam bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk tersangka E di lapas.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," kata Tomi.
Tomi mengatakan, aksi penyelundupan tersebut lolos dari pengawasan petugas karena pihaknya tak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.
Sebab, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.
Baca Juga: Belum Izinkan Putra Sulung Nunung Besuk Sang Ibu dan Ayah Tirinya, Polisi Beri Penjelasan
Source | : | Kompas.com,PMJNews |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar