Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka yakni tersangka AT, K, dan ZUL.
Kendalikan penjualan narkoba dari dalam Lapas
Calvijn menjelaskan, tersangka TB dan tersangka E berkomunikasi melalui ponsel yang dikendalikan dari dalam penjara.
"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.
Baca Juga: Polisi Sebut Nunung Baru 5 Bulan Pakai Narkoba, Indro Warkop: Lah, Sekarang Lagi...
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengatakan, tersangka E mendapatkan ponsel dari pihak keluarga.
Pihak keluarga E menyelundupkan ponsel tersebut dalam bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk tersangka E di lapas.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," kata Tomi.
Tomi mengatakan, aksi penyelundupan tersebut lolos dari pengawasan petugas karena pihaknya tak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.
Sebab, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.