"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.
Tersangka lainnya yang berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.
Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka yakni tersangka AT, K, dan ZUL.
Kendalikan penjualan narkoba dari dalam Lapas
Calvijn menjelaskan, tersangka TB dan tersangka E berkomunikasi melalui ponsel yang dikendalikan dari dalam penjara.
"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.
Baca Juga: Polisi Sebut Nunung Baru 5 Bulan Pakai Narkoba, Indro Warkop: Lah, Sekarang Lagi...
Source | : | Kompas.com,PMJNews |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar