Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Warga Garut dihebohkan terkait tersebarnya video adegan porno di sosial media Whatsapp.
Tak hanya melalui Whatsapp, video itu bahkan tersebar melalui jejaring Twitter.
Video dengan judul Vina Garut itu menggegerkan sosial media baru-baru ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com para pelaku video porno tersebut ternyata merupakan warga Garut sendiri.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
Polisi kini sedang mendalami kasus tersebut.
Pihaknya berusaha mencari fakta-fakta terkait video asusila yang meilbatkan seorang wanita dan dua orang pria itu.
Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna kemudian mengatakan kalau aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut.
Sang pria yang berinisial A diamankan polisi dalam keadaan sakit parah.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, terduga pelaku yang berinisial A dan V ternyata merupakan mantan suami istri.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dilakukan A dan V saat masih menjadi suami istri.
Namun kini keduanya telah resmi bercerai.
"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucap Budi.
Budi kemudian mengungkapkan kalau sang perempuan yang berinisial V mendapatkan bayaran dari konten video porno tersebut.
V disebutkan mendapatkan bayaran Rp 500 ribu untuk melayi pria hidung belang.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria tetap segitu dibayarnya," ujar Budi.
V sendiri sehari-harinya bekerja sebagai penyanyi panggung hajatan.
Sedangkan A yang merupakan mantan suaminya merupakan seorang pengangguran.
Usia V juga bisa dibilang baru saja menginjak dewasa.
Karena V disebutkan baru berusia 19 tahun.
Melalui penyelidikan lebih mendalam, V dan A diketahui telah menghasilkan 44 video porno yang terungkap dari handphone salah satu pelaku.
Video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui sosial media Twitter.
Akun yang menjual video adegan porno V dengan beberapa lelaki tesebut dijual dengan harga Rp 50 ribu pulsa.
Kini polisi masih belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
Pihak Polsek Garut masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Melansir dari Surya.co.id (17/8/2019), polisi sedang memburu pembeli video viral Vina Garut dan para pembeli akan dikenakan UU ITE.
Pasalnya, dikabarkan video itu hingga kini masih laris dijual belikan di Twitter.
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.
"Video ( video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).
Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video Vina Garut itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan UU ITE dan Pornografi.
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.(*)