Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Polisi kini berhasil menangkap pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar hingga membakar polisi yang bertugas.
Kejadian tersebut terjadi saat demonstrasi mahasiswa di Cianjur yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dan berusaha mencari motif pelemparan bahan bakar tersebut kepada pelaku.
Pelak yang berinisial RS diketahui merupakan seorang mahasiswa yang mengikuti demonstrasi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku.
"Kami akan lihat bagaimana pembagian tugas nanti, dari mana asal belinya (bahan bakar), siapa yang membagi tugas. Jadi, biarkan penyidik secara profesional dan proporsional bekerja," tutur dia.
Polisi bahkan sampai memeriksa 30 saksi yang termasuk para kordinator lapangan.
Semenjak pelaku berhasil ditangkap, identitasnya pun kemudian tersebar.
RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini fotonya tersebar di berbagai sosial media.
Baca Juga: Lekagak Telenggen Tuding Militer Indonesia Pakai Bom dari Luar Negeri untuk Menumpas KKB Papua
Orang tua tersangka sampai kaget ketika mengetahui anaknya melakuakn hal tersebut.
Dikutip Gridhot dari Sosok.ID dan Kompas.com, Enung yang merupakan ibunda RS mengaku tidak tahu kalau anaknya ikut demo.
"Tahu-tahu tadi siang (kemarin) sudah ada fotonya (beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai tersangka),” kata Enung.
Enung mengaku kaget dengan kabar tersebut karena mengenal anaknya sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Dirinya kini sedih dengan kondisi anaknya sekarang.
"Karena kesehariannya baik, semua orang di sini juga tahu baik, tidak pernah melakukan yang tidak-tidak,” katanya.
Enung sebagai seorang Ibu kemudian meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan.
“Saya meminta maaf, mohon maaf untuk korban dan keluarga korban,” ucapnya.
Enung mengaku berniat untuk berkunjung ke rumah korban, namun melihat kondisi yang sekarang hal tersebut dirasanya tidak memungkinkan.
Dirinya hanya mengetahui tentang organisasi yang diikuti anaknya.
Enung tidak tahu menahu terkait kegiatan anaknya dengan organisasi yang diikutinya.
Sebagai seorang ibu, Enung tidak tega dan meminta pihak kepolisian untuk meringankan hukuman anaknya.
"Mohon diringankan (hukuman), seringan-ringannya,” ucapnya.
(*)