Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Belakangan kisah Koko Ardiansyah, pelajar asal Labuhan Batu, Sumatera Utara ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Koko yang sudah dinyatakan lolos justru gagal menjadi anggota paskibra lantaran posisinya digantikan oleh seorang anak pejabat.
Meski mimpinya menjadi anggota paskibra kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pupus, Koko justru mendapat tugas spesial.
Dikutip dari Antara, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunjuk Koko sebagai petugas pembaca Undang-Undang Dasar 1945 dalam upacara HUT RI ke-74 di Lapangan Kemenpora, Sabtu (17/8/2019).
"Apa yang dilakukan Pak Menteri (Imam Nahrawi) bagus sekali kepada Koko Ardiansyah."
"Meski pun tidak bertugas di Labhuan Batu langsung dipanggil di sini diberi tugas utama membacakan UU 45," ujar sekretasris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seusai upacara.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asruron Ni'am mengatakan diundangnya Koko sebagai petugas pembaca UUD 45 di Kemenpora untuk mengembalikan mental anak setelah muncul beragam komentar pro dan kontra di media sosial.
"Banyak bermunculan komentar baik di media sosial maupun media mainstream dan sedikit banyak mengganggu tumbuh kembang dia."
"Bahkan informasi yang kita terima ada ancaman terhadap dia, ada penekanan," kata Ni'am.