Tinggal Tunggu Waktu, SIM Bisa Dipakai Jadi Uang Elektronik, Tak Perlu Bawa Banyak Kartu

Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:12
polri.go.id

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Saat ini di Indonesia sedang berkembang suatu instrumen pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik.

Dikutip dari BI, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Baca Juga: Relakan Harta Duniawi, Denada Berjuang Habis-habisan demi Obati Sang Putri: Materi dan Hidup Anakku Tidak Bisa Dibandingkan

Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up).

Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server.

Namun sebuah terobosan baru sedang dipersiapkan oleh Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Padahal Punya Kerjaan Mentereng Sebagai Perencana Keuangan, Pria Ini Malah Hobi Mengais Sampah, Hanya Butuh Rp 100 Ribu Untuk Biaya Makannya Selama Setahun

Pasalnya, Polri sedang mempersiapkan SIM yang bisa digunakan sebagai uang elektronik.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Kontan.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah melakukan soft launching Smart SIM (surat izin mengemudi) di kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas).

Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8/2019), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.

Baca Juga: Hendak Minta Hak Gaji yang Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan Malah Dibentak dan Diusir Atasan Dihadapan 2 Anaknya, Istri: Pak Bos.. Kami Tidak Ada Uang Sepeserpun

Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.

Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.

Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.

Baca Juga: Diduga Buang Bendera Merah Putih ke Selokan Lantaran Tak Mau Mengibarkannya, Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Digeruduk Ormas

Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.

Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.

"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8/2019).

Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.

Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.

Baca Juga: Sedang Evakuasi Mobil Bekas Kecelakaan, Seorang Pria Tak Sengaja Rekam Hantu yang Sedang Buang Sampah dari Dalam Mobil, Nampak Tangan Berkulit Pucat dan Berjari Panjang

Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran.

"Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," lanjutnya.

Sebagai gambaran saja, saat ini ada empat bank penerbit uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Baca Juga: Beli Foto Jokowi dan Fasilitas Kelas Pakai Uang Pungli dari Murid-murid, 2 Kepala Sekolah di Makassar Dilepas Jabatannya

Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019.

BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber kontan, BI.go.id