Bukan Remaja Kaleng-kaleng, Gadis Pekalongan Ini Sukses Tendang Penjambret Handphone Hingga Tersungkur ke Aspal, Sosoknya Ternyata Bukan Sembarangan, Jago Silat dan Kuat Kejar-kejaran

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 07:15
YouTube Tribun Jateng

Keberanian gadis bernama Reza Audiyanti (19) dalam melumpuhkan penjambret memang pantas diacungi jempol.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Keberanian gadis bernama Reza Audiyanti (19) memang pantas diacungi jempol.

Bagaimana tidak, warga Dukuh Bulak Tunggak, Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu berhasil menaklukan penjambret yang hendak mengambil handphone miliknya, Kamis (22/8/2019).

Dilansir GridHot.ID dari Kompas.com, Reza mengejar pelaku dengan sepeda motornya usai dijambret.

Baca Juga: Dulu Pacari Istri Hamish Daud Saat Belum Jadi Apa-apa, Begini Kabar Mantan Pacar Raisa yang Dulu Penyanyi Terkenal Banyak Digandrungi Anak Muda, Sekarang Rela Jadi Backing Vocal Manggung ke Kota-kota

Saat motornya berjajar, Reza menendang pelaku hingga tersungkur.

"Awalnya mau ke rumah saudara yang di Dukuh Gentongwungu, Kelurahan Sragi. Pas mau berbelok, tiba-tiba pelaku mengambil handphone dengan cara merebut secara paksa," kata Reza, Jumat (23/8/2019).

Mengetahui handphone miliknya berpindah tangan, Reza langsung mengejar pelaku yang belakangan diketahui bernama Afriyanto (20) dengan sepeda motornya.

Reza berteriak jambret sambil mengejar pelaku, namun warga tidak mendengar. Reza terus mengejar pelaku.

Baca Juga: Misteri Pedalaman Tanah Papua yang Buat Anak Konglomerat Asal Amerika Penasaran, Petualangannya ke Bumi Cendrawasih Justru Berakhir Tragis, Pulang Hanya Sisa Potongan Kaki

"Sempat saya tertinggal 500 meter kemudian saya kejar sampai kecepatan 100 (Km/jam) mas," ujar Reza.

"Waktu berjejeran saya nendang bodi motor bagian depan, namun kendaraan pelaku belum terjatuh. Pelaku juga nendang kendaraan saya namun tidak mengenai. Pas tendangan kedua baru pelaku terjatuh dan tersungkur," lanjutnya.

Saat pelaku terjatuh, warga mulai berdatangan hingga menghakimi pelaku.

Baca Juga: Sang Pengacara Sebut Tersangka V Pemeran Video Vina Garut Telah Bertobat, Intip Tampilannya yang Kini Lebih Tertutup dalam Balutan Hijab

Setelahnya, pelaku diserahkan ke polisi.

YouTube Tribun Jateng
YouTube Tribun Jateng

Reza Audiyanti (19)

Bermodal nekat, Reza berani melawan penjambret handphone miliknya.

"Dulu waktu SD dan SMP saya pernah ikut pencak silat di sekolah. Mungkin karena mempunyai jiwa tersebut, saya berani untuk melawan. Saya juga berpesan kepada wanita-wanita apabila dijambret lawan saja," kata Reza.

Baca Juga: Pasca Pecah Kerusuhan di Papua, KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berani Turun ke Kota, Lakukan Baku Tembak dengan TNI dan Polri Hingga Jatuh Korban Jiwa

Diwartakan Tribun Jateng, Kapolsek Sragi AKP Sumantri membenarkan adanya pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Sragi, atau tepatnya di Dukuh Gentongwungu, Kecamatan Sragi.

Menurut AKP Sumantri, pelaku sempat dihakimi massa sebelum dibawa ke Polsek Sragi.

"Barang bukti yang disita satu sepeda motor bernomor polisi G 2086 ABB dan satu hape yang dijambret," ujarnya.

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO

Pelaku penjambretan yang dijatuhkan korbannya menjalani pemeriksaan di Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Musim Hujan di Indonesia Bakal Datang Terlambat, Prediksi Pakar 2019 Jadi Tahun Terpanas Dalam Sejarah Umat Manusia Benar Adanya

AKP Sumantri lantas mengapresiasi keberanian korban dalam melawan aksi jambret.

"Saya apresiasi korban penjambretan yang berani melawan pelaku hingga kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Keberaniannya patut diacungi jempol," tandasnya.

Adapun, pelaku penjambretan akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Cintanya Tak Direstui Calon Mertua, Seorang Wanita Tega Potong Alat Vital Pacarnya Sendiri Saat Tahu Kekasihnya Sudah Dijodohkan dengan Gadis Lain

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribun Jateng