Find Us On Social Media :

Kena Batunya! Pakai Plat Nomor TNI Palsu, Pengendara Innova yang Melintas di Tol Ditindak Langsung oleh Danpom di Tempat, Diminta Cabut Plat dan Sita Surat-surat

Pengemudi mobil berplat nomor TNI palsu.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini kasus pelanggaran lalu lintas semakin marak di Ibukota Jakarta dan sekitarnya.

Walaupun beberapa kali sudah ditindak, masih saja ada orang yang menyalahi aturan lalu lintas.

Salah satu pelanggaran yang sedang marak terjadi adalah penggunaan plat nomor palsu pada kendaraan.

Baca Juga: Butuhkan Total Dana Rp 466 Triliun, Ternyata Dari Sini Sumber Dana untuk Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Baru Indonesia

Biasanya oknum pelaku mengganti plat nomor kendaraannya dengan plat nomor mobil dinas pemerintahan, polisi, ataupun TNI.

Padahal si pengemudi sama sekali tak memiliki jabatan di ranah tersebut melainkan hanya warga sipil.

Melansir dari Kompas.com (3/6/2019), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa, kendaraan terutama mobil yang menggunakan pelat nomor "dewa" palsu hingga lampu strobo, rotator dan sejenisnya akan ditindak tegas oleh petugas.

Baca Juga: Pendam Kesedihan Mendalam, Putra Sulung Almarhum Ipda Erwin Buka Suara Usai Sang Ayah Dimakamkan, Sempat Dendam pada Para Mahasiswa yang Jadi Tersangka

Menurutnya, penggunaan aksesoris tersebut sudah melanggar ketentuan atau aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).