Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Bagi seorang perokok, seharusnya bisa mematuhi rambu-rambu dimana saja ada tempat larangan untuk merokok.
Karena selain terkadang bisa mengganggu orang lain, rokok juga bisa menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan sekitar yang sensitif dengan api.
Salah satunya adalah wilayah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Beberapa aturannya seperti mematikan mesin ketika mengisi bensin, tidak bermain handphone dan tidak merokok selama berada di kawasan sekitar pom bensin.
Bahan bakar sangat mudah menyulutkan api meski terdapat percikan api yang sangat kecil sekalipun.
Sangat jelas di wilayah sekitar SPBU dipasang rambu-rambu dilarang merokok karena merupakan tempat yang sensitif dengan api.
Aturan ini harus dipatuhi oleh siapapun, baik itu pelanggan SPBU maupun petugas.
Meskipun sudah tertera larangan-larangan diatas, ternyata masih ada saja orang yang tak memperdulikan aturan penting di ruang publik.