Find Us On Social Media :

Operasi Patuh 2019 Siap Digelar Secara Serentak di Seluruh Indonesia Mulai Besok, Ketahui Beda Surat Tilang Merah dan Biru yang Sering Diberikan Polisi, Sepele Tapi Penting

Polisi Akan Adakan 'Operasi Patuh Jaya 2019', Inilah Beberapa Pelanggaran yang Akan Diincar Kepolisian

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grihdhot.ID - Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Operasi Patuh 2019 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh 2019 juga sudah memiliki target operasi tersendiri.

Baca Juga: Duduk Bersanding Hingga Tercengang, Begini Ekspresi Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan Saat Mendengarkan Livi Zheng Bicara di Hadapan Publik

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Muhammad Nasir mengatakan target operasi kali ini adalah pengguna sepeda motor.

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan pengguna rotator atau sirine juga akan menjadi incaran.

"Ada beberapa target operasi yang prioritas, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene," ucap Nasir.

Baca Juga: Berawal Dari Pertemuan di Aplikasi Karaoke, Pria Petugas Kebersihan Asal Cilandak Sukses Dapatkan Hati Bule Cantik Austria, Serasa Kejatuhan Rezeki Nomplok

Tidak hanya itu, beberapa jumlah pelanggaran lain juga ikut menjadi perhatian utama.

Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang untuk motor, serta melanggar rambu lalu lintas.

Tak hanya itu, kelengkapan dan kelayakan surat kendaraan bermotor juga akan menjadi perhatian para petugas.