Laporan Wartawan gridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari, setelah kedapat berada di rumah bidan G.
Hukuman sosial yang ditimpakan kepada Bripka D viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Achyan S.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan aku Facebook Achyan S.
"Penangkapan anggota polisi Polsek Nguling ketemu mesum dengan bidan Desa Nguling.
Nama: Pak (sensor) Polsek Nguling," tulis akun Facebook Achyan S.
Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini, Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi penggerebekan berdasarkan penyelidikan sementara.
"Jadi kurang lebih kemarin pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 malam, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi," kata AKP Endy Purwanto.
Baca Juga: Heboh Potret Dirinya Dipeluk Mesra Sesama Pria dari Belakang, Aming: Gini Aja Ribut
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar