Find Us On Social Media :

Tegukan Jus Beracun Membawa Edi Chandra dan M Adi Pradana ke Kematian, Begini Cara AK Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya Sebelum Dibakar

AK memberi jus beracun pada suami dan anak tirinya sebelum dibunuh.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Terungkapnya kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama dan sang putra  M Adi Pradana alias Dana berawal dari penemuan dua jenazah yang terbakar di dalam sebuah mobil di Sukabumi.

Dikutip dari Kompas, mobil yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut ditemukan warga sekitar di Jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah ditangani pihak kepolisian, dua jenazah yang ditemukan hangus terbakar di mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH ternyata korban pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terungkap Asal Muasal Hutang Rp 10 Miliar yang Dimiliki AK, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya Sendiri, Usaha Sering Bangkrut Tapi Suka Bermain Kartu Kredit

Ironisnya, dalang dari pembunuhan sadis terhadap Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) adalah istri sekaligus ibu tiri dari korban.

Pelaku yang berinisial AK (45) sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

AK diketahui menyewa empat pembunuh bayaran untuk mengeksekusi keluarganya sendiri.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Salah Satu Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Ternyata Alami Kesurupan di Tengah Perjalanan Saat Akan Habisi Nyawa Ayah dan Anak Tiri di Sukabumi

Polisi akhirnya mendalami motif AK dalam melakukan perencanaan pembunuhan tersebut.

Setelah melalui penyelidikan panjang, terungkap AK membunuh keluarganya sendiri karena motif hutang dan masalah keluarga.

Baca Juga: Pertanyakan Hati Nurani Elza Syarief yang Jadi Pengacara Sajad Ukra, Nikita Mirzani: Saya Hamil Disuruh Gugurin Kandungan, Bapak Saya Meninggal Dibilang Akting

AK diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 10 Miliar.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kemudian menyebutkan terkait utang Rp 10 Miliar yang dimiliki tersangka.

Ternyata tersangka memiliki usaha yang gagal dan perilakunya yang banyak menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Gara-gara Blokir Akun Facebook Suami Sendiri, Rodiah Tewas Bersimbah Darah

"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai,

"Karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019).

Meski memiliki hutang hingga Rp 10 miliar, AK masih sanggup untuk membayar Rp 170 juta kepada para pembunuh bayaran yang disewanya.

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Terus Berkibar di Sekitar Demonstrasi Masyarakat Papua, Ketua MPR: Baru Kali Ini Tidak Ada Tindakan Serius Sejak 15 Tahun Terakhir

"Ada Rp 68 juta di salah satu bank, Rp 90 juta di bank lain kemudian ada yang tunai untuk si dua eksekutor yang telah membantu dia dengan jumlah 10 juta rupiah untuk ongkos pulang jadi bertahap ada yang dua puluh, empat puluh," katanya.

Keterangan tersebut menandakan AK membayar pembunuh bayaran sewaannya secara bertahap.

Tersangka baru bisa membayar Rp 170 juta dari perjanjian awal yaitu Rp 500 juta.

Baca Juga: Aris, Pelaku Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Menolak Kebiri Kimia, Nahdlatul Ulama Jatim Sebut Hukuman Mati Lebih Baik

Setelah transaksi awal, kedua korban kemudian dieksekusi oleh empat pembunuh tersebut.

Bahkan untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, AK sampai membuat skenario pembunuhan.

Dikutip GridHot.ID dari Tribun Jatim Aulia Kesuma sempat berhubungan badan sebelum membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Baca Juga: Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri, AK Ternyata Rela Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah untuk Muluskan Niatnya

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, Jumat (23/8/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pembunuhan, Aulia Kesuma alias AK (35), membawakan jus yang sudah dicampuri oleh bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari AK.

Nasriadi menjelaskan bahwa AK kemudian mengajak suaminya masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Tembaki Menantu di Hadapan Kiki Maria Sang Anak Tiri, Clift Sangra Ngaku Aksinya Berawal dari Pertemuan Suzzanna dengan Seorang Pendeta

"Sebelum melakukan hubungan suami-istri itu, Edi Chandra Purnama sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami-istri, Edi Chandra melakukan yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, Edi Chandra Purnama tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum."

"Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut."

Baca Juga: Prada DP Ngaku Tak Sengaja Bunuh Kekasih Sendiri dan Minta Hukuman Diringankan, Ibunda Fera Oktaria: Kau Fitnah Anakku, Kau Bunuh, Aku Tidak Ikhlas

"Nah di situlah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra Purnama dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya, sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

Setelah itu, para eksekutor bergegas kembali bersembunyi menunggu kedatangan korban kedua, yakni anak tiri AK, M Adi Pradana alias Dana (23) yang pergi ke luar rumah.

"Sebelum Dana pulang, datanglah saudara KL, anak kandung AK."

"AK mengatakan kepada KL bahwa Edi Chandra Purnama telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi.

Baca Juga: Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri, AK Ternyata Rela Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah untuk Muluskan Niatnya

Dia menerangkan bahwa ketika Dana pulang, pemuda 23 tahun itu langsung menuju kulkas mengambil jus yang telah ditaburi dengan obat tidur.

Kemudian Dana dibunuh pada pukul 24.00 WIB oleh para eksekutor dibantu AK dan KL.

Hingga akhirnya jasadnya dibakar dalam mobil bersama jasad ayahnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.(*)