Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella kembali diperiksa KPK, Rabu (28/8/2019) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip dari Kompas, Dwina Michaella diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Dwina Michaella diperiksa atas statusnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Namun, saham mayoritas PT Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana.
Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di Mondialindo.