Berusaha Keras Jatuhkan Nikita Mirzani, Elza Syarief Sebut Sang Seleb Jadi Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba, Posisi Mantan Istri Sajad Ukra Justru Dilindungi BNN

Rabu, 04 September 2019 | 12:15
Kolase tangkapan layar YouTube ESGE Entertainment dan Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Kolase Elza Syarief dan Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Perseteruan Elza Syarief dengan Nikita Mirzani kini makin memanas.

Dikutip Gridhot sebelumnya dari tayangan di acara Hotman Paris Show di Youtube, perseteruan ini berawal dari bentakan Nikita Mirzani ke Elza Syarief di acara tersebut.

Elza Syarief selaku kuasa hukum mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra dibentak habis-habisan oleh sang artis.

Baca Juga: Bersama Ahmad Dhani Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Tak Masuk Daftar 13 Artis Ibu Kota yang Lolos Jadi Anggota Legislatif

Nikita disebut Elza menghalangi Sajad Ukra untuk bertemu putranya, Azka Raqilla Mawardi.

Kini perseteruan tersebut berangsur memanjang.

Elza diketahui melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Niat Buat Lukisan Wajah Pujaan Hatinya dari 840 Bongkahan Mainan Rubik Sampai Habiskan Waktu 2 Bulan, Pria Ini Masih Saja Ditolak Cintanya Mentah-mentah

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, melalui pengacaranya, Elza kemudian mengatakan alasannya melaporkan sang artis.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Elza kemudian curiga kalau Nikita yang mejadi informan polisi akhirnya membuatnya kebal hukum.

Baca Juga: Menilik Kembali Kisah Freddy Budiman, Bandar Narkoba Raksasa yang Berani Sebut Pernah Suap Pejabat BNN Ratusan Miliar Rupiah, Berpotensi Jadi Informan Tapi Terlanjur Dieksekusi Mati

Elza tidak terlalu mempersalahkan terkait Nikita yang menjadi informan, tetapi dirinya ingin agar sang artis tetap dihukum atas tindakannya.

"Kalau itu benar, saya mengimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan. Tapi kalau dia berbuat kejahatan ya jangan dihalang-halangi," ujarnya.

Meski membahas perihal informan, Elza tetap melaporkan Nikita telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Tindak Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Publik, Penyegelan Indekos Sleep Box Johar Baru Jakata Pusat, Tipe Penginapan Kapsul Dianggap Tak Layak Huni, Ini Pendapat Ahli

Dalam pernyataannya Elza seakan mempermasalahkan Nikita yang diduga menjadi informan polisi.

Padahal BNN pernah mensosialisasikan kalau siapapun boleh dan tak perlu takut untuk menjadi informan.

Dikutip Gridhot dari Antara, di tahun 2017 BNN Sumatera Utara pernah mengatakan kalau masyarakat siapapun itu boleh menjadi informan.

Baca Juga: Bermodal Boneka Maneken, Israel Gunakan Cara Licik Hancurkan Urat Malu Pasukan Hezbollah, Satu Negara Kompak Jatuhkan Nyali Musuh

Brigjen Pol Andi Loedinanto selaku kapala BNN Sumatera Utara mengungkapkan kalau masyarakat yang nantinya menjadi informan tak perlu takut terkait keamanannya.

Sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, akan ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang berpartisipasi melaporkan aktivitas peredaran narkoba.

Keamanan para informan terjamin karena para saksi dan oknum yang terlibat dilarang menyebutkan nama dan alamat pelapor.

Baca Juga: Berani Tantang Perang Menteri Susi Pudjiastuti, Ini Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail, Pernah Masuk Jajaran Orang Nomor Satu di Brimob Polri

Di persidangan saksi juga dilarang untuk mengetahui identitas pelapor.

Mereka yang menjadi informan dan melaporkan peristiwa itu tidak ada pula kewajiban untuk hadir di persidangan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Antara