Find Us On Social Media :

Cabuli Anak Tiri Sejak 2 Tahun Lalu, Ayah Sambung Asal Jambi Ini Nyatanya Sudah Kantongi Izin dari Ibu Korban

Pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut pelaku yang berinisial JP (54) itu sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu.

"Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Endus Posisi Veronica Koman, Polisi Sebut Lokasi Keberadaan Wanita yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Papua Itu Sudah Dikantongi, Benarkah di Luar Negeri?

Yuyan Priatmaja menjelaskan, kejadian pencabulan bermula pada tahun 2017 silam, saat korban masih berusia 16 tahun.

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

Baca Juga: Selama Ini Hanya Bisa Mengurung Diri di Dalam Rumah, Nadia dan Vina, Kakak Beradik Penderita Penyakit Kulit Langka Bermimpi Punya Teman dan Main Keluar