Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pebinor Kena Batunya, Ketahuan Selingkuhi Istri Orang, Pemuda Wonogiri Didenda Rp 30 Juta oleh Suami Sah, Kisahnyapun Jadi Viral

None - Kamis, 05 September 2019 | 14:14
Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Dalam 7 Hari Tak Bisa Melunasi Dendanya Bertambah
Tangkapan Layar Facebook Jassica Ayu Fallacia

Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Dalam 7 Hari Tak Bisa Melunasi Dendanya Bertambah

GridHot.ID -Setelah banyak kisah viral tentang pelakor, kini muncul istilah baru yakni 'pebinor'.

Jika pelakor merupakan akronim dari 'perebut laki orang' dengan kata lain 'perebut suami orang', maka pebinor justru sebaliknya.

Pebinor diyakini merupakan singkatan dari 'perebut istri orang'.

Baca Juga: Berpendidikan Tinggi, KV Gelap Mata Bantu Ibunya Bunuh Ayah dan Saudara Tiri, Dendam Kesumat pada M Adi Pradana Karena Merasa Terusir dari Rumah Jadi Pemicunya

Para pebinor adalah seorang laki-laki, entah sudah beristri, lajang, atau duda yang suka merebut istri laki-laki lain.

Seperti halnya kasus yang dialami seorang pria pebinor berikut ini.

Sebuah video yang memuat seorang pria yang diduga berasal dari Wonogiri didenda Rp 30 juta karena dianggap menggangu istri orang jadi viral di dunia maya.

Baca Juga: Dendam Berujung Pembantaian di KM Mina Sejati, Salah Satu Pelaku Sempat Beri Uang dan Pelampung ke Satu ABK Pasca Insiden, Polisi Ungkap Alasannya

Viralnya video tersebut menjadi buah bibir bagi warganet.

Dalam unggahan dari akun jejaring sosial Facebook atas nama Jassica Ayu Fallacia menunjukkan dua video mengenai seorang pria didepan Rp 30 juta atas perbuatannya mengganggu istri orang lain.

Dalam video tersebut memperlihatkan banyak orang yang sedang berada di satu ruangan.

Source : Sosok.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x