Dalam unggahan dari akun jejaring sosial Facebook atas nama Jassica Ayu Fallacia menunjukkan dua video mengenai seorang pria didepan Rp 30 juta atas perbuatannya mengganggu istri orang lain.
Dalam video tersebut memperlihatkan banyak orang yang sedang berada di satu ruangan.
Kamera berfokus kepada seorang pria memakai jaket warna hijau yang sedang duduk memegang secarik kertas.
Di belakang pemuda yang sedang duduk tersebut banyak orang yang mengerumuninya.
Dari yang duduk sampai ada juga yang berdiri di samping pintu.
Pria memakai jaket warna hijau tersebut membacakan tulisan dari secarik kertas yang bertuliskan mengenai pernyataan telah mengganggu istri orang.
Ia juga membacakan mengenai denda terhadap pria yang dianggap mengganggu istri salah satu warga tersebut sebesar Rp 30 juta.
Source | : | Sosok.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar