Kamera berfokus kepada seorang pria memakai jaket warna hijau yang sedang duduk memegang secarik kertas.
Di belakang pemuda yang sedang duduk tersebut banyak orang yang mengerumuninya.
Dari yang duduk sampai ada juga yang berdiri di samping pintu.
Pria memakai jaket warna hijau tersebut membacakan tulisan dari secarik kertas yang bertuliskan mengenai pernyataan telah mengganggu istri orang.
Ia juga membacakan mengenai denda terhadap pria yang dianggap mengganggu istri salah satu warga tersebut sebesar Rp 30 juta.
Tak hanya sampai disitu, denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah pembacaan pernyataan.
Apabila lewat dari tempo yang telah ditentukan maka sanksinya bertambah lebih dari kesepakatan awal yakni Rp 30 juta.
Sebuah sepeda motor menjadi jaminan atas denda yang dikenakan kepada pria pengganggu istri salah satu warga tersebut.