Dalam video pertama, pria memakai jaket berwana hijau tersebut juga mengatakan wilayah tempat kejadian.
Di Sidoarjo, Kecamatan Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Video kedua yang diunggah akun Facebook tersebut mengarah kepada seorang pria memakai celana pendek dan jaket berwana hitam duduk ditengah-tengah seorang wanita dan seorang pria paruh baya.
Pria tersebut memegang secarik kertas dan terlihat sedang berdiskusi dengan warga yang berada di dalam ruangan tersebut.
Dalam bahasa jawa, pria tersebut mengatakan sanggup membayar dendan yang ditentukan sebesar Rp 30 juta.
Namun, si pria menyampaikan satu syarat bahwa ia akan melunasi dendam asal pihak keluarga dari si pria tidak diberitahu mengenai perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya.
Ia beralasan kenapa permasalahan tersebut jangan sampai diketahui oleh keluarga sebab ibunya sedang sakit.
Pria tersebut tak ingin membebani keluarganya terutama ibunya yang sedang sakit supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang pria yang tak terkena sorot kamera juga ikut berkomentar.
Dalam bahasa jawa ia mengatakan bahwa urusan denda Rp 30 juta tersebut yang pertama.