Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Polisi berhasil menemukan lokasi Veronica Koman, tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua.
Dikutip Gridhot dari Tribatanews, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa mengungkap di negara mana Veronica berada.
“Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Jenderal Bintang Satu itu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Veronica Koman berada di luar negeri bersama suaminya.
Meski sudah menjadi tersangka, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim belum memasukkan nama Veronica Koman ke dalam dafta pencarian orang (DPO).
Kini polisi sedang melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka agar pelaku bisa menyerahkan diri ke polisi Indonesia.
"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).
Luki mengatakan kalau pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan ke dua tempat tinggal Veronica yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pihaknya juga masih berusaha untuk mengirimkan surat bantuan konfirmasi kepada tersangka yang berada di negara lain.
Namun, dirinya masih enggan untuk menyebutkan lokasi tepat di mana Veronica berada.
Hanya saja, Luki memberi clue kalau Veronica berada di negara tetangga yang dekat dengan Indonesia.
"Dia ada di negara tetangga, dekat dengan Indonesia," ucapnya.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (4/9/2019) siang.
Penetapan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil dari mendalami bukti di media sosial.
Adapula tiga saksi dan tiga ahli yang didatangkan dalam penyelidikan tersebut.
Baca Juga: Tak Sesumbar Meski Terbukti Jago Ngaji, Vicky Prasetyo: Ilmu Mah Ada, Cuma Malu Aja Sama Akhlak
“Sebelumnya, dia dipanggil 2 kali sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun tidak hadir,” jelas Kapolda Jatim.
Veronica Koman disebut sangat aktif melakukan provokasi di media sosial tentang isu-isu Papua.
“Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri,” jelas Kapolda lebih lanjut.
(*)