Find Us On Social Media :

Siap Temani Sang Sahabat di Hari Kebebasan, Anang Hermansyah Bocorkan Jika Ahmad Dhani Sudah Siapkan Kejutan Selama di Balik Jeruji Besi

Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Ahmad Dhani saat ini medapatkan dua vonis penjara untuk dua kasus yang berbeda.

Diwartakan GridHot.ID sebelumnya, pada 31 Januari 2019 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Ahmad Dhani atas perkara ujaran kebencian.

Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Madaeng untuk menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Baca Juga: Nasi Pakai Garam, Mulan Jameela Akui Ikhlas Makan Apa Aja yang Penting Halal Usai Ahmad Dhani Dibui

Melewati beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 11 Juni 2019, Ahmad Dhani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Usai divonis satu tahun penjara, Ahmad Dhani kemudian kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dilansir dari wartakotalive.com, Ahmad Dhani diperkirakan bebas dari penjara pada akhir tahun 2019.

Baca Juga: Bosnya Mendekam di Penjara dan Dikabarkan Bangkrut Usai Kalah Pemilu, Mitha The Virgin Angkat Kaki dari RCM, Manajemen Artis Milik Ahmad Dhani