Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa penahanan karena tersandung kasus ujaran kebencian.
Seperti diwartakan sebelumnya oleh GridHot.ID, Ahmad Dhani resmi divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019.
Vonis majelis hakim tersebut dinilai lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Dhani dua tahun penjara.
Demi memudahkan proses peradilan, Ahmad Dhani yang semula berada di Rutan Cipinang akhirnya dipindahkan keRutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penahanannya itu, AhmadDhani tidak mendapat perlakuan khusus.
Politikus Gerindra itudijebloskan ke sel umum bercampur dengan tahanan lain.
Dikala sang bos tengahmeringkukdipenjara, akun Instagram Ahmad Dhani justru mengunggah sebuah postingan yang cukup mengejutkan.
Akun Instagram Ahmad Dhani mengunggah sebuah video jadul Maia Estianty